“Ketika Malin Jadi Kaya”

29 05 2008
 
Ketika sang ibu, yang boleh jadi simbol Bundo Kanduang, melepas anaknya, Malin, pergi merantau, bukan sekadar karena ia ingin anaknya itu menjadi kaya raya ketika kembali. Karena ternyata
kekayaan telah membuatnya lupa, membuka luka pada rahim yang melahirkannya, hingga membuatnya terkutuk menjadi arca.
Pada masa lalu, tradisi merantau negeri Minang ini lebih dibumbui oleh etos dan semangat mencari ilmu. Sebagaimana ada dalam mitologi Datuk Perpatih nan Sabatang, yang konon mengembara hingga Yunani,
berguru pada Aristoteles, bahkan menjadi salah satu anggota think tank-nya Aleksander Agung.
Dari semangat dan etos itulah kemudian pulang para “Malin” yang kaya ilmu kaya budaya. Seperti Sjahrir dan Hatta yang negarawan besar, Tan Malaka yang pejuang besar, Chairil Anwar dan Mohammad Yamin yang
sastrawan besar, atau Hamka yang ulama besar. Bukan emas dan uang yang mereka bawa pulang, melainkan karya dan nama besar yang mereka berikan pada Bundo Kanduang.
Tapi tidak sekarang. Siapa perantau hendaklah kembali ke bumi Minang dengan pundi-pundi. Dan perlihatkanlah itu lewat hadiah, bingkisan, bantuan, atau sumbangan pada sanak, masjid, atau nagari. Itulah dia
orang besar. Jika ia datang hanya membawa gelar, bolehlah bersembunyi di biliknya sendiri. Akanlah lebih bermakna pedagang sepatu kaki lima yang pulang membawa harta simpanan ketimbang gelar
kesastrawanan nasional, seperti Afrizal Malna, yang ternyata tak dikenal bahkan oleh para petingginya sendiri.
Pergeseran standar hidup, yang pada akhirnya nilai dan juga moral, itu tampaknya kini sudah given, lumrah, tak dapat ditampik. Hidup dimasa kini, kaya adalah kewajiban, norma yang imperatif. Pupuklah
uang biar ia bertimbun tanpa batas, hingga ia pun tak harus dibawa ke mana. Seperti yang terjadi saat ini di negara-negara kawasan Teluk yang mengalami over-likuiditas karena kenaikan harga minyak
yang fantastis.
Para peraih untung gila-gilaan itu kini merasa bingung, hendak dibawa ke mana atau dibuat apa uang yang terlalu banyak itu. Sementara ada satu moralitas yang menyatakan, jangan biarkan uang terdiam, biarlah ia kawin dan beranak-pinak. Jangan berhenti menjadi kaya, jadilah kaya, jadilah lebih kaya, lebih lagi, dan lebih lagi.
Bahkan kematian tak mencegah seseorang untuk menjadi lebih kaya.
Itulah etik yang dibawa oleh kapitalisme. Bahwa kapital tidak bisa (boleh) diam. Hingga ketika uang terlalu banyak dan tidak produktif, dalam arti produksi riil, maka uang itu diputar secara maya untuk dikawinkan dan berketurunan. Lewat saham, obligasi, dan berbagai bentuk investasi.
Uang dalam jenis itulah yang kini merajalela. Ia tidak produktif hanya diputar lewat satu mekanisme pasar virtual hingga bisa menyedot uang dari berbagai sumber lain. Itulah yang dilakukan kapitalis-kapitalis keblinger uang dari Eropa, Amerika, atau Timur Tengah. Itu juga yang dilakukan John D. Arnold, hingga dinobatkan oleh majalah Forbes sebagai orang termuda terkaya di dunia. Dalam usia 33 tahun, ia memiliki US$ 1,5 milyar (sekitar Rp 14 trilyun) melulu dari kegiatannya berinvestasi.
Kekayaan menciptakan kekaguman, membentuk ketokohan, bahkan menyusun kekuat(sa)an. Walau sebenarnya, bisa jadi semangat yang ada dibaliknya telah menjadi tragedi kemanusiaan terbesar dalam peradaban cyber ini. Mengapa? Pendek saja, lantaran semangat yang terlukis diatas, memiliki konsekuensi logis, kekayaan (yang membesar) hanyalahmilik orang kaya saja.
Logikanya sederhana. Orang yang sudah kaya (karena keturunan atau hal lainnya) memiliki peluang (untuk menjadi lebih dan lebih kaya) beberapa kali lipat dari orang yang tidak kaya (miskin). Modal/kapital yang dimilikinya, sistem ekonomi, struktur peluang yang ada, hingga norma/kultur yang berlaku pada saat ini memang
dibuat untuk mengakomodasi hipotesis itu.
Maka wajar, seseorang yang memiliki Rp 10 milyar lebih berpeluang memperoleh Rp 10 milyar keuntungan ketimbang pemilik Rp 10 juta. Orang terakhir ini mungkin sulit bahkan takkan memperoleh Rp 10 juta
tambahan, karena untuk mendapat keuntungan Rp 10 milyar, sang pemilik modal Rp 10 milyar harus mengisap pula uang keuntungan, bahkan modal dari pemilik Rp 10 juta.
Yang kaya bertambah kaya, yang miskin pasti sengsara. Itu bukan pemeo. Itu sistem dan teorinya. Mungkin ada modal Rp 10 juta meraih Rp 10 milyar. Namun dipastikan posisinya sebagai kasus 1:1 juta. Dan
sistem atau teori tidak disusun untuk kasus.
Maka, tak mengherankan bila para pengemplang BLBI hingga saat ini masih petantang-petenteng sebagai konglomerat besar. Dengan kuasanya ia membuat orang lain tak berdaya. Bahkan pemerintah angkat tangan
ketika pengembalian utang itu hanya mencapai 10%-15% dari utang pokok mereka.
Lalu, mengapa kita membela dan menjunjung sistem dan struktur yang dalam standarnya bukan saja tidak adil, melainkan juga memeras,menindas, atau menciptakan imperium (imperialis) di atas luka
kesengsaraan rakyat banyak ? Tidakkah berani kita merenungkannyakembali?
Radhar Panca Dahana
Pekerja seni dan pemerhati budaya
[GATRA no 20 beredar Kamis, 27 Maret 2008]

Tindakan

Information

Tinggalkan komentar